Popular Posts
-
Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Quran) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan...
Labels
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Blogger templates
Allah Ta'ala berfirman:
وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
"Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti." (QS. At-Taubah: 12)
........................................................................................................................
Ibnu Umar berkata, “Barangsiapa yang mencela Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia harus dibunuh.” (Ash Sharim Al Maslul ‘Ala Syatim Ar Rasul, Ibnu Taimiyah)
Imam An Nawawi menukil perkataan Al Qadhi Iyadh, “Menurut syariat, hukum bagi orang yang menghina Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah kafir dan dibunuh.” (Syarh Shahih Muslim)
Ibnu Hajar berkata, “Ibnul Mundzir menukil adanya kesepakatan umat bahwa siapa yang mencela Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam terang-terangan, dia wajib dibunuh.” (Fathul Bari)
Syaikh Al Utsaimin berkata, “Pendapat yang rajih dalam masalah orang yang mencela Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian dia bertaubat, adalah bahwasanya taubatnya diterima namun dia dibunuh.” (Syarh Riyadhush Shalihin)
Wallahu a’lam.
........................................................................................................................
Referensi:http://www.fimadani.com/pedang-terhunus-hukuman-bagi-pencaci-dan-penghina-nabi/
http://mediaumat.com/siyasah-syariyyah/3910-hukum-menghina-nabi-saw-serta-sanksi-dan-tindakan-khilafah.html
http://mykhilafah.com/fikih/937-hukum-menghina-nabi
http://m.hizbut-tahrir.or.id/2012/09/24/seputar-hukum-menghina-rasulullah-saw/
http://m.voa-islam.com/news/aqidah/2010/04/24/5418/hukuman-mati-bagi-penghina-nabi/
http://m.arrahmah.com/read/2012/09/22/23381-ustadz-fuad-al-hazimi-hukuman-bunuh-bagi-penghina-nabi-bentuk-rahmatan-lil-alamin.html
PERHATIAN: Segala yang berkaitan dengan hudud wajib dilaksanakan dengan adanya institusi kepemimpinan Islam(Khilafah).
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan. (TQS. Al-Hadid[57]: 5) ____________...
-
Indonesia Hebat = Indonesia Yang Terapkan Syariah Tegakkan Khilafah, karena #IndonesiaMilikAllah
-
Imam Muslim meriwayatkan dari Tsaubah bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah membentangkan bumi kepadaku sehingga a...
-
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak ya...
-
...................................................................................................................................
-
Indonesia milik Allah, al-Qur'an sumber hukum dari Allah. Maka dari itu jadikanlah al-Qur'an sebagai pedoman dan sumber hukum un...
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.
Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.
(9:32,33)
Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.
(9:32,33)